Pengembangan Low-cost Air Quality Sensor oleh Peneliti YERC

1–2 minutes

Permasalahan pemenuhan data pemantauan kontinyu belum efektif karena peralatan ukur udara yang mahal, sehingga pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup memiliki kapasitas yang sangat terbatas dalam melakukan pemantauan. Biaya yang dibutuhkan untuk penyediaan alat pemantauan kualitas udara lengkap dengan alat pantau meteorologi bisa mencapai 100 juta rupiah. Mengingat luasnya wilayah Indonesia dibutuhkan jumlah stasiun pemantauan yang sangat banyak. Dengan kondisi saat ini, hanya ada 54 stasiun pemantauan yang tersebar di 31 provinsi dan 48 kabupaten/kota di Indonesia, data yang dihasilkan tidak cukup untuk menggambarkan kondisi pencemaran udara di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun tingkat kota.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, perguruan tinggi Universitas Diponegoro dengan ini berkolaborasi dengan mitra industri, PT Teknomedika Manufaktur Inovasi bermaksud untuk memenuhi kebutuhan nasional dengan menyediakan alat pemantauan kualitas udara berbasis sensor berbiaya rendah yang teruji melalui tahap standarisasi, baik melalui uji laboratorium, dan uji kinerja – kolokasi, serta melakukan validasi hasil data sesuai dengan ketentuan uji kinerja yang terdapat dalam SNI 9178:2023 sebagai jaminan mutu data.

Hasil yang diperoleh dalam program penelitian ini yaitu terlaksananya kegiatan-kegiatan pembuatan alat, pengujian skala laboratorium, pengujian kolokasi selama 14 hari, dan pengolahan data dari hasil pengujian kolokasi yang didapatkan bahwa dari beberapa alat pembanding dari prototype menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan dari perolehan data pengujian. Program penelitian ini didanai oleh Diktiristek, Mitra, dan Perguruan Tinggi yang digunakan untuk kegiatan operasional, produksi alat, pengujian, serta pengelolaan program. Pelaksanaan program ini melibatkan beberapa pihak meliputi mahasiswa, dosen, dan mitra. Ketercapaian program ini berupa 10 buah alat untuk mengukur materi partikulat yang sudah teruji.

Leave a comment